Ruko Rich Palace, jalan Mayjend Sungkono No 149 - 151 Surabaya

SRIRAHAYU
& PARTNERS

History

Kantor hukum yang hadir di tengah masyarakat untuk membantu memperjuangkan hak seseorang agar mendapatkan keadilan dan diharapkan menjadi Advokat/Pengacara profesional yang mengedepankan hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya.

Prinsip kerja adalah bekerja dengan hati, disiplin, profesional dan selalu mengembangkan potensi diri serta mengedepankan asas-asas hukum, asas- asas keadilan, moral dan manfaat.

Tutik Sri Rahayu, SH. MH

Merupakan Advokat muda, cerdas, lincah, berkarakter, ramah, supel dan mandiri, lulus pada tahun 2013 pada Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Kemudian, melanjutkan studi pasca sarjana di Universitas Bhayangkara Surabaya, dan lulus pada tahun 2017 juga merupakan lulusan FISIP pada tahun 2006, juga aktif sebagai konselor hukum pada Savy Amira Sahabat Perempuan, Women Crisis Centre di Surabaya hingga saat ini dan menjadi Pembicara tentang kekerasan terhadap perempuan, Penjualan manusia pada tingkat Nasional dan Internasional.

Berpengalaman menangani kasus-kasus pidana, diantaranya : KDRT,pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan, narkoba, fitnah, ITE, dan penganiyaan, Kasus terkait hukum perseroan, hukum perdata, hukum keluarga dan pertanahan

Areas of Practice